PENGUMUMAN
Panitia Pemilihan Bakal Calon (PPBC) Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW ........Kelurahan Manggarai Selatandengan ini mengumumkan kepada warga yang bertempat tinggal di lingkungan RW .......... Kelurahan Manggarai Selatan tentang Pendaftaran Calon Anggota LMK Periode Masa Bhakti Tahun 2011 s/d tahun 2013, dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Republik Indonesia yang telah berusia sekurang-kurangnya 21 tahun ;
2. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Puskesmas atau Rumah Sakit;
3. BertaqwakepadaTuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan UUD 1945;
4. Berpendidikan serendah-rendahnya Sekolah LanjutanTingkat Atas atau sederajat, (yang dibuktikan dengan fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir);
5. Tidakpernahtersangkutpidanadenganancamanhukumanminimal 5 tahun penjara (yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK);
6. Tokoh masyarakat yang mempunyai integritas, moralitas, wawasan dan pengaruh dalam lingkungan masyarakat;
7. Sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai LMK (dilengkapi dengan Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Tugas yang ditandatangani di atas materai);
8. Bertempat tinggal di wilayah RW yang bersangkutan sekurang-kurangnya 3 tahun terakhir secara terus menerus yang dibuktikan dengan identitas penduduk (KTP, KK dan Surat Keterangan dari RT/RW setempat);
9. Bagi pengurus RT, RW dan/atau Lembaga Kemasyarakatan yang terpilih sebagai anggota LMK harus mengundurkan diri.
10. Bagi anggota TNI-Polri dan Pegawai Negeri Sipil dilengkapi rekomendasi dari pimpinannya.
Bagi warga yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota LMK dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan sebagaimana di atas kepada PPBC pada :
Hari : ......................s.d..............................
Waktu : ......................s.d..............................
Tempat : Sekretariat RW. ...........
Batas waktu pendaftaran sampai dengan 14 (empat belas) hari sejak pengumuman ini disampaikan. Demikian untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Jakarta,
Nama TandaTangan
Ketua PPBC ( ............................) (……………………………)
Sekretaris PPBC (............................) (……………………………)
Anggota PPBC (............................) (……………………………)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar