PENGUMUMAN
Nomor : 078 tahun 2011
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, bersama ini Lurah Manggarai Selatan mengumumkan kepada warga yang bertempat tinggal di lingkungan Kelurahan Manggarai Selatan tentang Pendaftaran Calon Anggota LMK Periode Masa Bhakti Tahun 2011 s/d tahun 2014, dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Republik Indonesia yang telah berusia sekurang-kurangnya 21 tahun ;
2. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Puskesmas atau Rumah Sakit;
3. Bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila dan UUD 1945;
4. Berpendidikan serendah-rendahnya Sekolah LanjutanTingkat Atas atau sederajat, (yang dibuktikan dengan fotocopy Ijazah yang sudah dilegalisir);
5. Tidak pernah tersangkut pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara (yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK);
6. Tokoh masyarakat yang mempunyai integritas, moralitas, wawasan dan pengaruh dalam lingkungan masyarakat;
7. Sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai LMK (dilengkapi dengan Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Tugas yang ditandatangani di atas materai);
8. Bertempat tinggal di wilayah RW yang bersangkutan sekurang-kurangnya 3 tahun terakhir secara terus menerus yang dibuktikan dengan identitas penduduk (KTP, KK dan Surat Keterangan dari RT/RW setempat);
9. Bagi pengurus RT, RW dan/atau Lembaga Kemasyarakatan yang terpilih sebagai anggota LMK harus mengundurkan diri.
10. Bagi anggota TNI-Polri dan Pegawai Negeri Sipil dilengkapi rekomendasi dari pimpinannya.
Bagi warga yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota LMK dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan sebagaimana di atas kepada PPBC yang ada di wilayah RW- nya masing-masing.
| LURAH MANGGARAI SELATAN, Wawan Budi Rohman, S.Sos, M.Si NIP : 197104161991011002 |
Tembusan :
1. Camat Tebet;
2. Ketua Dewan Kelurahan Manggarai Selatan;
3. Para Ketua RW;
4. Para Ketua RT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar